Miris, Siswi SMA di Bali Jadi Budak Seks Kepala Sekolahnya Sejak Duduk Dibangku SD



Tak bisa dibayangkan bagaimana terguncangnya batin dan psikologis gadis 16 tahun berinisial IAMOCD ini. Sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga SMA, dirinya harus melayani nafsu bejat eks kepala sekolahnya, WS.

Kepala sekolah semasa SD-nya itu selalu menggunakan foto bugil siswi SMA di Kuta Utara, Badung, Bali tersebut sebagai ‘senjata’ untuk memperdayanya.

“Tersangka mengancam untuk menyebar foto (telanjang) tersebut jika korban menolak, takut dengan ancaman tersebut korban akhirnya menurut,” kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa.

Agen Domino


Selama aksinya, pelaku pun telah menyetubuhi korban di berbagai tempat, termasuk di dalam kamar rumahnya hingga bahkan di ruang kerjanya, di ruang kepala sekolah.

“Korban disetubuhi di beberapa tempat, pernah di dalam ruang kepala sekolah salah satu SD Negeri tempat tersangka bertugas. Pernah juga di ruangan les milik tersangka. Dalam kamar di rumah pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung, hingga beberapa penginapan di Kuta Utara,” terang Iptu Oka.

Sementara terungkapnya kasus ini, usai ayah korban didatangi oleh salah satu guru pembina Pramuka di sekolah korban. Pembina Pramuka itu memberitahu ayah korban kalau anaknya pernah bercerita telah disetubuhi oleh tersangka. Ayah korban kemudian menanyakan kebenaran kabar itu kepada anaknya, sebelum akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Agen Poker


“Setelah kami menerima laporan, pada hari Sabtu (22/2/) anggota unit reserse kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Setelah diinterogasi yang dikuatkan dengan alat bukti lainnya, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sejak Juli 2016 hingga Januari 2020. Pelaku sudah tak ingat berapa kali melakukan hubungan intim dengan korban,” ungkap Iptu Oka.

Kini, tersangka ditahan di sel Polres Badung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Hukuman dimaksud dapat ditambah 1/3 karena pelaku sebagai pendidik/tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3)),” tutup Iptu Oka.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Miris, Siswi SMA di Bali Jadi Budak Seks Kepala Sekolahnya Sejak Duduk Dibangku SD"

Posting Komentar