Cemburu Istrinya Kerap Digodain, Suami Ajak Dua Orang Rekannya Lalu Tikam Seorang Wanita Tomboy



Tim tindak tegas terukur terpercaya dan profesional (T4P) Polres Bantaeng, meringkus seorang pria berinisial IR (38) di Jalan Kakatua, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Pria itu adalah tersangka kasus penikaman. Dia dibekuk pada Minggu (14/7/2019) kemarin berdasarkan LP-B/179/VI/2019/SULSEL/RES.BANTAENG.

Senin, 15 Juli 2019, Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, menuturkan kronologi penikaman yang dilakukan tersangka terhadap seorang wanita tomboi bernama Hariani.

Agen Domino


Malam itu, Selasa, 9 Juli 2019. Pelaku mendatangi korban di Pantai Seruni, Bantaeng. Saat itu, korban sedang asyik nongkrong di Pantai Seruni. Tiba-tiba tangan korban dipegang oleh dua orang pria tak dikenal.

Saat bersamaan, pelaku IR menikam korban dari belakang yang menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan di punggung.

Selain luka tusukan, korban kata Adip, juga mengalami luka tusukan di pergelangan tangan kirinya. Hal itu mengakibatkan korban harus dirawat secara intensif di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.

Agen Poker


Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Adip mengaku, sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan, namun pelaku berhasil lolos lari. Kini pelaku IR telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Sementara pelaku lain berstatus DPO.

Rupanya, IR bukan pertama kali mendekam di balik jeruji besi. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang sudah tiga kali menjalani hukuman.

Pada tahun 2006 divonis dua tahun penjara, ditahun 2011 divonis dua setengah tahun penjara dan pada 2014 divonis empat tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cemburu Istrinya Kerap Digodain, Suami Ajak Dua Orang Rekannya Lalu Tikam Seorang Wanita Tomboy"

Posting Komentar