Wanita Ini Dicyduk Lagi Ngamar Dan Pesta Sabu, Ngakunya Sebagai Wanita 'Freelance'



Baru-baru ini anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang membekuk seorang wnaita muda disebuah kamar hotel di Jalur Pantura, Rembang. Diduga kuat wanita tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sejenis sabu-sabu.

Tersangka yang diketahui berinisial AY (21), asal Desa Kalibong Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,5 gram, i set alat hisap, korek api, 1 klip plastik dan Hp.

Agen Domino


Pihak kepolisian menjelaskan jika pihak nya sempat menerima informasi ada nya seorang wanita tak dikenal sering datang ke hotel tersebut. Setelah anggota nya melakukan pengintaian, tepat nya Sabtu sekitar pukul 03.00 dini hari baru dilakukan penggrebekan.

Tak menapik, AY mengaku jika barang haram tersebut adalah milik nya, ia pun langsung diamankan ke Mapolres Rembang. Berdasarkan dari hasil laboratorium forensik di Semarang, hasil tes urine AY positif pengguna narkoba. Penyidik saat ini terus mendalami peran pelaku, untuk sementara pelaku ditetapkan sebagai pengguna dan kurir narkoba.

Agen Poker


Dikonfirmasikan juga, AY yang merupakan warga Temanggung itu sengaja berada di Rembang karena ia berprofesi sebagai wanita freelance. Dia bisa saja menemani pria mana pun jika ingin ditemani dan pesta narkoba dikamar hotel. Ditetapkan sebagai tersangka, saat ini AY telah resmi ditahan di sel Mapolres Rembang.

Akibat perbuatan nya, ia dikenakan sanksi pasal UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 dan maksimal 14 tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wanita Ini Dicyduk Lagi Ngamar Dan Pesta Sabu, Ngakunya Sebagai Wanita 'Freelance'"

Posting Komentar