Pria berinisial Su (45) di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi karena melakukan tindak penganiayaan terhadap tetangganya yang berinisial EM (35).
Diunggah akun Facebook Polsek Cisoka, Jumat (23/11/2018), peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (15/11/2018). Pelaku nekat menganiaya korban menggunakan sebilah pedang hingga mengakibatkan korban terluka di bagian telapak tangan dan jari kelingkingnya.
Menurut keterangan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subekti, pelaku nekat menganiaya korban lantaran kesal. Dia mengungkapkan, pelaku tak bisa menahan emosi karena istrinya sering bertengkar dengan korban.
Agen Domino
Sementara itu, melansir Kompas.com, pertengkaran tersebut sudah cukup lama terjadi, keduanya sudah bertetangga selama 8 tahun. Pertengkaran mereka bermula saat pelaku ketahuan mencuri listrik dari rumah EM.
Sejak itu, EM marah dan menghina istri pelaku hingga Kamis (15/11/2018), pelaku membacok tangan EM karena kesal.
Agen Poker
"Korban dibacok menggunakan pedang milik pelaku hingga mengalami luka katanya (istri tersangka) sering diejek," kata Uka dikutip dari Kompas.com.
EM pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hingga pada Selasa (20/11/2018), pelaku yang sempat melarikan diri bisa ditangkap polisi di sebuah kos di Jelambar, Jakarta Barat.
0 Response to "Tak Terima Istrinya Dihina, Pria Asal Tanggerang Nekat Bacok Tangan Tetangganya"
Posting Komentar