Sungguh kejam, seorang suami dilaporkan memotong pergelengan kaki istrinya hingga terputus dari tubuh. Parahnya lagi, aksi sadis ini dilakukan di hadapan anaknya yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar.
AGEN DOMINO - Kejadian tragis itu terjadi di indekos Banjar Umabuluh, Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 17.30 WITA. Berdasarkan pengakuan saksi bernama Putu Wargi Asih (23) kepada pihak kepolisian, kejadian ini diketahui berawal saat ada teriakan minta tolong yang datang dari buah hati pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
Sang anak itu memberitahukan kepada saksi bahwa ayahnya (pelaku), Kadek AP (36), datang ke indekos membawa sebilah golok. Tak lama kemudian, pelaku memanggil Putu Wargi untuk membantu dirinya membawa korban, Ni Putu K (29) ke rumah sakit.
Putu Wargi mengaku bahwa dirinya masih belum bisa melupakan apa yang dia lihat saat itu. Pasalnya, saat dipanggil oleh pelaku, Putu Wargi tanpa sengaja melihat potongan pergelangan kaki korban yang tergeletak di depan kamar.
- Baca juga : Baru Kenalanan, Gadis Ini Dibawa Lari Pacar Nya Hingga Disetubhi Berkali-kali Selama Dua Minggu
Bahkan banyak ceceran darah korban di sekitar potongan pergelangan kaki itu. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bali Med. Sementara itu, para tetangga kos pelaku dikabarkan sangat ketakutan datang ke kos tersebut. Apalagi sebelum kejadian, pelaku sempat mengacungkan golok yang dia bawa dengan menggunakan tangan kanan.
"Kejadiannya kemarin, kaki istrinya dipotong hingga putus dengan sebuah pisau," ujar Ketut, salah satu warga sekitar yang ditemui di lokasi, Rabu (6/9/2017).
Menurutnya, pelaku yang bekerja sebagai sopir freelance itu jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
"Dia (pelaku) jarang berinteraksi dengan kami, jadi wajar warga disini bertanya siapa pelakunya itu," katanya.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengungkapkan bahwa insiden tersebut sudah termasuk penganiayaan berat atau tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kekerasan fisik.
"Modusnya adalah memotong kedua kaki korban dengan parang, hanya saja kaki kiri korban yang putus dari pergelangan kaki sedangkan kaki kanan korban nyaris putus dengan luka pada bagian tulang kering", terangnya.
Sementara motif pelaku melakukan kekerasan ini sendiri, dikatakan oleh AKBP Yudith, bahwa ini terjadi karena pelaku cemburu dengan korban.
"Berdasarkan keterangan pelaku motifnya cemburu dengan istri atau korban", tambahnya.
BANDARQ - Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah golok atau parang dengan panjang mata pisau 31 centimeter, gagang kayu sepanjang 15 centimeter, 1 buah handuk warna putih penuh darah, 1 buah baju kaus warna hitam penuh darah, 1 buah celana pendek kain warna putih yang juga penuh darah, dan 1 buah ikat pinggang warna biru.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
0 Response to "Sadis! Diduga Ceburu, Suami Tebas Kedua Kaki Istri Hingga Putus Didepan Mata Anak Mereka"
Posting Komentar