Memanfaatkan situasi dan kondisi, Hendrik Handoko alias TH mengencani 80 orang tante kesepian. Dalam aksinya, TH bukan hanya berusaha merayu korban untuk melakukan hubungan intim, tapi juga menggasak seluruh barang berharga setiap korbannya.
Aksi itu ia lakukan setelah memasukkan obat bius yang terdiri dari obat tidur dan tetes mata ke dalam minuman korbannya. Termasuk korban terakhirnya, yang ke-80, dengan menyasar seorang tante-tante berinisial RZ, 44 tahun.
“Setelah melakukan hubungan intim korban (RZ) mandi dan kemudian pelaku lakukan aksinya dengan mencampurkan minuman Jco rasa cokelat itu dengan obat Antimo 4 butir, obat tetes mata merek nsto, ada juga pil obat tidur herbal dicampurkan ke satu botol minuman,” terang Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur.
“Kemudian minuman diberikan kepada korban, setelah diberikan korban lemas terlelap setelah sudah tidak sadarkan diri pelaku ambil barang-barang korban antara lain 2 unit handphone dan uang Rp 3 juta,” lanjut Kapolsek.
Agen Domino
Dalam kondisi lemas dan setengah sadar akibat pengaruh obat bius tersebut, korban sempat tersadar dan mencoba untuk keluar dari kamar hotel. Namun korban terjatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu gedung hotel.
Meski langsung dilarikan ke Rumah Sakit Husada, nyawa korban tak terselamatkan. Dan dari sinilah, kasus kejahatan pria 40 tahun itu terbongkar.
Di saat polisi melakukan penyelidikan kematian korban RZ, polisi mendapatkan bekas kejahatan TH, dan akhirnya berhasil menangkapnya pada 2 April 2020 lalu.
“Tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB anggota Satreskrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Diki telah berhasil melakukan penangkapan orang yang diduga pelaku ya inisial TH namun dia pakai nama palsu Hendi Handoko,” kata Kapolsek.
Agen Poker
Mengejutkannya, TH ternyata seorang residivis kasus yang sama dan baru keluar penjara pada Januari 2020 lalu.
“Pada saat dalam penjara selama 3 tahun pelaku (juga) masih sempat lakukan aksinya. Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa,” ujar Kapolsek.
Kini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
0 Response to "Terbuai Rayuan Maut, Puluhan Tante Kesepian Jadi Target Pemerasan Oleh Seorang Mantan Napi"
Posting Komentar