Dukun Cabul Jadikan Dua Anak Tiri Sebagai Budak Nafsu Bejat Selama Bertahun-tahun



Tak tahan dengan kemolekan tubuh dua anak tirinya, Supriyadi alias Eyang Anom, nekat memperkosa keduanya selama bertahun-tahun.

Lebih tepatnya sejak tahun 2015, saat tersangka membuka praktik perdukunan di rumahnya di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Di tempat praktik itu pula, Supriyadi berkali-kali menyetubuhi kedua korban.

Ironisnya, salah satu korban, yakni M (20), telah memiliki anak berusia 4 tahun dari hasil perbuatan cabul tersangka.

Agen Domino


Sementara sang adik, T (19) yang juga turut jadi sasaran nafsu bejat tersangka Supriyadi mulai disetubuhi saat duduk di bangku SMP hingga usianya menginjak 19 tahun.

“Setiap saya ingin, korban saya ancam,” aku tersangka Supri dalam rilis kasus pemerkosaan di Mapolres Cimahi, Selasa (25/2).

Dalam setiap aksinya, lelaki berusia 50 tahun itu melakukannya pada saat sang istri tidak ada di rumah.

Agen Poker


Namun pada saat itu aksinya sempat dipergoki sang istri, hingga akhirnya berujung melaporkannya pada polisi.

Pria yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus pencurian ini akhirnya harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Dia disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Dukun Cabul Jadikan Dua Anak Tiri Sebagai Budak Nafsu Bejat Selama Bertahun-tahun"

Posting Komentar