Calon Pengantin Tewas Tertabrak Mini Bus, Sang Sopir Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi



Piang (22) merasa sangat bersalah. Dia baru tahu bahwa perempuan yang dia tabrak hingga meninggal dunia adalah calon pengantin.

Diantar kerabatnya, Piang akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Dia menyatakan siap menerima risiko atas kelalaiannya tersebut.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Gowa Ipda Marwah mengatakan, pelaku tersebut kini telah menjalani proses hukum di Mapolres Gowa.

Awalnya, mobil minibus bernomor polisi DD 1151 MJ yang dikemudikan Piang melaju dari jalan poros Malino ke arah Sungguminasa.

Agen Domino


Saat tiba di jalan poros Patallasang, mobil itu menabrak motor Hasni yang bernomor polisi DD 6428 IO.

"Piang menabrak calon pengantin tersebut dari belakang. Korban pun jatuh dan terseret ke kanan," katanya, Rabu (14/8/2019).

Barang bukti berupa kendaraan korban dan pelaku telah diamankan.

Agen Poker


Pelaku dijerat pasal 310 (4) UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp12 juta.

Piang diketahui sebagai warga Jalan Zero, Pao-Pao, Kecamatan Somba Opu.

Korban bernama Hasni (45), diketahui akan melangsungkan ijab kabul, Rabu (14/8/2019). Namun, semuanya sirna setelah dia tewas tragis Selasa sore (13/8/2019)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Calon Pengantin Tewas Tertabrak Mini Bus, Sang Sopir Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi"

Posting Komentar