Kesal Ditagih Hutang, Calon Mertua Tebas Tangan Kekasih Putrinya Hingga Putus



Seorang pria 31 tahun, telah meminjamkan ayah pacarnya RM30.000 (Rp102 juta) dua tahun lalu. Sekarang ia memutuskan untuk menagih ayah mertuanya tentang uang yang dipinjamnya.

Rabu, 19 Juni 2019, pukul 6.25 malam, ia menuju ke rumah lelaki berusia 52 tahun itu, di Jalan Pahlwan, bersama pacarnya yang berusia 28 tahun. Dia berencana meminta lelaki itu membayar utang, lapor The Star.

Namun, menurut Sibu OCPD, Asst Comm Stanley Jonathan Ringgit, ayah sang pacar tidak menanggapi panggilan telepon mereka, sebelum mereka tiba.

Agen Domino


"Pengadu datang menemui tersangka untuk berdiskusi dengan ramah tentang RM30.000 yang dipinjam pria tua itu darinya pada 2017," katanya.

"Sebelum tiba di rumah, pengadu meneleponnya, tetapi tidak ada jawaban."

Setelah sampai di rumah, dia dan pacarnya pergi duduk di ruang tamu, ketika pria itu tiba-tiba muncul dengan parang. Dengan amarah, pria itu menebas pacar putrinya.

“Dia mengayunkan parang ke pengadu dan memotong tangan kirinya. Setelah itu, tersangka melarikan diri,” kata Asst Comm Stanley, menambahkan bahwa seluruh insiden disaksikan oleh putri tersangka.

Agen Poker


Kamis, 20 Juni 2019, pria itu ditangkap ketika dia berada di sebuah kedai kopi di Jalan Long Bridge.

"Dia mengaku melukai pengadu dan melemparkan parang ke sungai dekat Jembatan Lanang," kata Asst Comm Stanley.

Saat ini, kasus ini sedang diselidiki di bawah Bagian 324 dari KUHP, secara sukarela menyebabkan cedera oleh senjata berbahaya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kesal Ditagih Hutang, Calon Mertua Tebas Tangan Kekasih Putrinya Hingga Putus"

Posting Komentar