Sadis! Usai Diperk*sa Pelaku, Tubuh Gadis 19 Tahun Ini Diikat Lalu Dibuang Ke Sungai



FortunaOnline, Tebo Ilir - Satreskrim Polres Tebo akhirnya menetapkan Satar Radius, 22, sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Dina Wulandari, 19, Warga Dusun Pangkal Bloteng, Desa Teluk Rendah, Agen Domino, Kamis (22/1).

Tersangka Satar ditangkap pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 02.00 Wib di tempat pelariannya di Kabupaten Sarolangun. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Herlambang SH SIK MH, mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan beberapa alat bukti serta pengakuan tersangka.

Dari tiga orang yang berhasil diamankan, satu di antaranya yaitu S dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya dinyatakan tidak terlibat. Mantan Kapolsek Kotabaru Resta Jambi ini menyampaikan, motif pembunuhan ini rasa suka terhadap korban.

Dia menerangkan, kejadian pembunuhan sadis tersebut berawal saat pelaku melihat korban mengantar adiknya ke sekolah menggunakan sepeda motor pada Kamis (25/1) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, dalam hati pelaku timbul niat jahat karena pelaku yang sudah lama memendam rasa suka terhadap korban.



Saat korban dalam perjalanan pulang setelah mengantar adiknya, pelaku yang sudah lama menunggu di tepi jalan yang agak sepi menghentikan korban dengan alasan ingin menumpang pulang ke dusun. Ketika di tengah jalan yang sepi, pelaku tiba-tiba membelokkan setang motor korban ke sebuah kebun sawit dan keduanya pun terjatuh.

Karena berusaha melawan saat ingin dipegang pelaku, korban pun dipukul pelaku hingga tak berdaya. Dalam kondisi lemah itulah pelaku meluapkan nafsu bejatnya dengan memperkosa dan mensodomi korban. Tidak sampai disitu, untuk menghilangkan jejak, pelaku pun mengikat korban bersama sepeda motor pada sebuah kayu dengan menggunakan akar.

Dalam keadaan masih bernafas, korban pun ditenggelamkan bersama motornya. Untuk mengelabui warga agar tidak curiga, tersangka pun ikut saat mengevakuasi motor korban dari dalam sungai. Setelah itu baru pelaku melarikan diri ke Sarolangun Agen Domino.



Selain itu, tersangka juga diduga memiliki kelainan seksual karena selain memperkosa, korban juga disodomi pelaku. Hal tersebut terlihat dari hasil visum dimana disekitar kemaluan dan dubur korban terdapat luka. Istri tersangka berinisial N juga mengungkapkan bahwa tersangka sering meminta berhungan intim dengan dirinya lewat belakang (sodomi), namun selalu ditolak olehnya.

Tersangka Satar Radius akan dijerat dengan Pasal 291 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sadis! Usai Diperk*sa Pelaku, Tubuh Gadis 19 Tahun Ini Diikat Lalu Dibuang Ke Sungai"

Posting Komentar