Akui Perkosa Siswi SMA, Salah Satu Dari 6 Pelaku Mengaku Ingin Menikahi Korban



Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dan Satreskrim Polresta Palembang telah mengamankan 5 dari 6 pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi di Palembang. Ke lima pelaku diantara nya Fikih (18), Andri (18), Adit (20), Panji (20) dan Jodi (19). Sementara satu pelaku nya lagi berinisial HR (25) masih buron.

AGEN DOMINO - Keenam pelaku menurut informasi telah memperkosa seorang siswi SMA berinisial AM (16) secara bergilir dikawasan Jalan Perindustrian Kecamatan Sukaramai, Palembang. Terbongkar nya kasus pemerkosaan yang dialami AM setelah ibu nya merasa curiga dengan tingkah laku putri nya yang sangat jauh berbeda.

AM merasa trauma dan saat ini dia enggan untuk pergi kesekolah lantaran psikiologis nya terganggu. Awal nya saat ditanya orangtua nya AM tidak mau mengaku namun karena didesak korban pun akhir nya mengaku. Dia diperkosa saat 6 pelaku menculik nya dan membawa nya ketempat sunyi, disana pelaku memperkosa korban secara bergilir.


Tak terima orangtua AM pun melaporkan tersangka ke Polresta Palembang hingga tak lama kemudian polisi pun berhasil meringkus hanya 5 tersangka sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri. Saat dilakukan introgasi kelima pelaku saling membantah siapa yang pertama kali merencakan pemerkosaan tersebut.

Salah satu pelaku bernama Andri memang mengakui jika dia dan korban memang saling kenal, bahkan dia sudah memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum akhir nya digilir kepada teman-teman nya. Andri mengaku salah dan dia pun bersedia menikahi korban untuk membalas rasa penyesalan nya.

BANDARQSebelum diperkosa korban saat itu sedang berkunjung kerumah teman nya, dan saat pulang AM meminta tolong untuk dijemput teman nya. Teman AM pun lantas meminta tolong kepada Andri dan Fiqih mengantar AM pulang. Bukan nya diantar kerumah kedua pelaku lantas membawa AM kesemak-semak disana lah korban dipaksa melayani nafsu bejat kedua nya.

Setelah puas korban diajak ke kost Panji, disana korban kembali diperkosa oleh keempat pelaku lain nya. Pelaku pun akhir nya ditangkap dirumah pelaku masing-masing setelah 3 jam pelaporan. Sementara korban saat ini masih trauma dan sedang menjalani pemulihan psikiologis. Kelima pelaku pun dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akui Perkosa Siswi SMA, Salah Satu Dari 6 Pelaku Mengaku Ingin Menikahi Korban"

Posting Komentar