Polisi Berhasil Menangkap Ibu Tiri Yang Diduga Menjual Anaknya Sebagai PSK Kepada Mucikari




Belum lama ini polisi kembali berhasil membongkar terkait jaringan praktik prostitusi yang melibatkan sejumlah remaja ABG disebuah rumah perkampungan penduduk didaerag Sukmajaya, Depok. Salah satu korban yang berhasil diamankan adalah gadis berusia 17 tahun berinisial NF.

Dari keterangan NF jika dia dijual oleh ibu tiri nya sendiri berinisial U (39) kepada seorang mucikari untuk dipekerjakan sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK). Kasus AGEN POKER tersebut berhasil ditangani oleh Polres Depok dimana pelaku memanfaatkan anak nya untuk mendapatkan keuntungan.

Dari hasil keterangan yang diperoleh jika U mempromosikan anak tiri nya dengan berbagai macam cara agar korban bisa dibooking. Mulai dari pesan singkat, telepon bahkan informasi dari satu orang keorang lain. Selain itu U mencari jasa seorang mucikari berinisial M apabila ada pria hidung belang yang ingin memboking korban maka M harus menghubungi U.

Sementara saat diperika NF mengaku jika selama ini dia dipaksa ibu tiri nya untuk menjadi seorang PSK dengan alasan kebutuhan ekonomi. Sebelum NF tidak pernah serumah dengan U namun karena dibujuk akhir nya NF pun menuruti. Namun bukan nya diperlakukan dengan baik NF justru dipaksa menjadi PSK AGEN POKER selama beberap bulan terakhir.


NUSANTARAPOKER.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA DENGAN UANG ASLI



Terbongkar nya kasus praktik prostitusi tersebut berkat laporan dari seorang warga, dari lokasi penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 1 juta dan 3 kotak kondom. Sementara itu saat digrebek U berhasil melarikan diri dengan memanjat genteng rumah nya, namun usaha pelaku berhasil digagalkan petugas.

Polisi pun akhir nya berhasil menetapkan pelaku diantara nya M yang menjadi seorang mucikari dan U yang merupakan ibu tiri NF. Akibat perbuatan nya pelaku dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia AGEN POKER dengan hukuman maksiam 10 tahun penjara dan denda senilai 200 juta.

Dari pengakuan warga sekitar jika selama ini mereka sangat diresahkan dengan kegiatan yang dilakukan pelaku M. Selain itu kegiatan tersebut memang sudah cukup lama dirumah U sendiri karena banyak nya pasangan-pasangan yang berkumpul, minum-minum bahkan bergadang hingga membuat warga merasa terganggu.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Berhasil Menangkap Ibu Tiri Yang Diduga Menjual Anaknya Sebagai PSK Kepada Mucikari"

Posting Komentar