Cewek Lesbian Nekat Bunuh Pacar Lesbi Nya di Kos Lantaran Sakit Hari Diduain




Tidak selama nya jalinan asmara yang sudah dirajut begitu lama bisa membuat pasangan tersebut nyaman dan bahagia. Hubungan tersebut bisa saja retak lantaran kehadiran orang ketiga yan merusak hubungan pasangan orang lain.

Sama hal nya kisah jalinan cinta antara pasangan sesama jenis alias lesbi antara Vivi Mulyadi alias Piter (23) dengan kekasih nya Irma Safitriani binti Amsar (20) yang justru berakhir sangat tragis. Diketahui AGEN POKER  jika Vivi dan Irma sudah menjalin hubungan sejak dua tahun yang lalu, namun hubungan tersebut seketika berubah menjadi kebencian lantaran Irma membunuh Vivi dengan sangat sadis.

Pembunuhan itu terjadi di rumah kos Bunga, Jl Salak, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, Sulawesi Selatan. Vivi tewas pada pukul 00. 30 Wita saat Irma menikam nya dengan menggunakan pisau dapur. Motif Irma menghabisi nyawa pacar lesbi nya gara-gara cemburu korban memiliki wanita idalam lain.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat Vivi dan Irma bertemu dikos Bunga, kedua nya pun sempat mengkonsumsi minuman beralkohol anggur merah pada pukul 20.00 WITA. Dalam kondisi mabuk berat Irma pun mencurahkan keluhan nya kepada Vivi jika dia curiga kalau Vivi bermain asmara dengan sahabat AGEN POKER  nya Sari.

NUSANTARAPOKER.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA DENGAN UANG ASLI



Mendengar jawaban Vivi membuat Irma tak terima hingga kedua nya terlibat adu mulut. Perseteruan pasangan lesbi itu juga diketahui oleh dua teman nya Rina binti Nasrun (17) dan Darwis bin H Mappiare (17). Karena terbakar api cemburu Irma pun keluar dari kos Bunga dan kembali lagi dengan membawa sebuah pisau dapur.

Tak sempat mengelak wanita yang memiliki tato dikedua tangan nya itu pun akhir nya ambruk dilantai saat Irma menikam leher Vivi hingga urat leher nya putus. Kedua teman pasangan itu hanya terdiam dan tak berbuat banyak. Vivi pun sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone namun malang nyawa nya tak tertolong.

Sementara Kapolsek AGEN POKER  Tanete Riattang berhasil menahan Irma yang sejak awak tak mengelak jika dia mengakui semua perbuatan nya. Irma yang tak kuasa itu hanya bisa tertunduk menangis hingga berkali-kali menyampaikan rasa penyesalan nya. Irma pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cewek Lesbian Nekat Bunuh Pacar Lesbi Nya di Kos Lantaran Sakit Hari Diduain"

Posting Komentar