Diajak Mabuk Dan Berhubungan Badan, Wanita Ini Gasak Harta Korbannya Saat Tertidur



Menggunakan modus operandi dengan menggratiskan tubuh ke lelaki, gadis 27 tahun asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berhasil menggasak harta benda milik lelaki yang menjadi korbannya.

Sebelum memulai aksi kejahatannya, pelaku DK lebih dulu mencari target korbannya di media sosial Facebook. Setelah dapat target, pelaku lantas mengajak kenalan dan bertemu.

korban pertama pelaku adalah teman lamanya yang sudah putus komunikasi sejak 10 tahun lalu.

“Tersangka menge-chat temannya,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Dalam pertemuannya dengan korban pertama, DK mengawali aksinya dengan cara mengajak korban pesta minuman keras.

Agen Domino


“Memasuki rumah korban, tersangka langsung mengajak minum,” lanjut Kapolres.

Setelah korbannya dalam kondisi setengah sadar, tersangka mengajak korbannya masuk ke kamar untuk berhubungan badan agar korban makin terbuai dan tertidur pulas.

“Saat korbannya tertidur pulas, barulah pelaku menggasak motor milik korban,” ujar Kapolres.

Merasa aksinya berhasil, tersangka DK lantas mengulangi kembali perbuatannya dengan menyasar lelaki kedua yang dikenalinya melalui media sosial Facebook. Namun oleh korban kedua, aksinya dilaporkan ke Polsek Kepanjen.

Agen Poker


Korban melaporkan DK yang telah melarikan satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit handphone, uang tunai Rp 380 ribu, dompet berisi kartu ATM dan barang berharga lainnya.

“Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang,” kata Kapolres.

DK terancam hukuman pidana selama tujuh tahun sebagaimana Pasalnya 363 KUHP tentang tindakan pencurian.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diajak Mabuk Dan Berhubungan Badan, Wanita Ini Gasak Harta Korbannya Saat Tertidur"

Posting Komentar