Peristiwa ini terjadi di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Pasel, Kalimantan Timur. MM (29), yang tak terima uang maskawin nya ditolak keluarga pujaan hatinya, AE (20) lantas nekat menyebarkan video porno yang diabadikan oleh mereka sewaktu berpacaran.
Video porno berdurasi 2 menit 49 detik itu disebar pelaku ke kontak WhatsApp keluarga korban, termasuk diantaranya adik korban.
“Niat pelaku mengirim video porno itu agar keluarga korban malu dan mengiyakan pernikahan putrinya dengan pelaku,” kata Kasat Reskrim Kabupaten Paser, AKP Ricky R Sibarani.
Agen Domino
Tapi malang baginya, bukannya semakin direstui, keluarga korban semakin menolaknya dan melaporkannya ke Polres Paser hingga berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, di kediaman keluarganya di Desa Long Ikis, Paser.
MM dan AE sendiri telah merencanakan pernikahan yang akan dilangsungkan pada 29 Desember 2019 mendatang.
Saat melamar kekasihnya, MM yang merupakan pengangguran ini menjanjikan sejumlah uang untuk menggelar pesta perkawinan. Tapi sampai tiba waktu yang ditentukan, MM tak kunjung menyerahkan uang tersebut sehingga orangtua si gadis membatalkan rencana pernikahan secara sepihak.
Agen Poker
Padahal, terang AKP Ricky, berdasarkan keterangan keluarga korban, urusan materi atau maskawin masih bisa dikomunikasikan jika pelaku tak menyanggupinya.
“Tapi pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video porno, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku,” kata AKP Ricky.
Pelaku pun terancam 6 tahun penjara, karena telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
0 Response to "Tak Terima Lamaran Nya Ditolak Keluarga Sang Pacar, Pria Ini Sebarkan Video Panas Mereka Ke Grup WA"
Posting Komentar