Ketahuan Curi Pakaian Dalam Wanita, Si Pelaku Ngaku Aksinya Sudah Dilakukan Sejak Kecil



Pelaku kelainan seks yang kerap meresahkan para penghuni indekos di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

RA (24) diamankan polisi saat tengah beraksi pada Senin subuh (12/8/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan kita lakukan pengintaian dan CCTV, dan betul yang bersangkutan melakukan itu,” kata Kompol Asep Saepudin, Kapolsek Kiaracondong.

Agen Domino


Menurut Asep, pakaian dalam yang dicuri tersangka dijadikan sebagai ‘bahan’ untuk berhalusinasi.

“RA ini punya kelainan seksual, pakaian dalam itu dibawa ke tempatnya untuk berhalusinasi sampai orgasme,” ujarnya.

Sementara itu, pengakuan mengejutkan datang dari RA. Kepada petugas, dia mengaku bahwa mencium pakaian dalam wanita sudah menjadi kebiasaannya sejak kecil.

“Memang sejak kecil, tapi sukanya celana dalam wanita yang sudah dipakai,” akunya.

Agen Poker


“Iya ada sensasinya, hasrat seksnya naik, ada kepuasaan kalau buat saya sendiri,” kata dia saat ditanya apakah ada sensasi tersendiri saat mencium pakaian dalam wanita.

Yang lebih mengejutkan, pakaian dalam pacarnya pun juga tak luput darinya.

“Punya (pasangan), suka saya ambil pakaian dalamnya juga.”

Saat tertangkap, RA ternyata tidak hanya mencuri sejumlah pakaian dalam wanita, namun juga beberapa barang berharga seperti ponsel dan jam tangan. Karenanya, RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara, demikian mengutip Kompas.com, Selasa (13/8).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketahuan Curi Pakaian Dalam Wanita, Si Pelaku Ngaku Aksinya Sudah Dilakukan Sejak Kecil"

Posting Komentar