Sudirman (36) seorang juru parkir di kawasan pasar 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatera Selatan nyaris tewas ditusuk David (32) dan M Rudi (28).

Akibat kejadian tersebut, David dan Rudi ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Palembang,Sabtu (5/1/2019).

Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, peristiwa tesebut terjadi pada Selasa (1/2/2019) kemarin.

Agen Domino


Awalnya, kedua pelaku meminta uang jatah parkir kepada korban. Namun Sudirman enggan menyerahkan uang yang didapatnya.

Lantaran permintaan tak dipenuhi, David dan Rudi langsung memukuli korban dan menghujaminya dengan tusukan di bagian punggung, perut dan tangan. Hujaman itu membuat Sudirman terluka parah.

"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan sekarang masih dirawat. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kedua pelaku berhasil kita tangkap. Motif penganiayaan itu karena kedua pelaku ingin minta uang jatah parkir," kata Ginanjar.

Agen Poker


Ginanjar melanjutkan, dari tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat, barang bukti sudah kita amankan," ujarnya.

Sedangkan pengakuan David dan Rudi, mereka tega menganiaya Sudirman lantaran menolak untuk memberikan uang jatah parkir.

"Uangnya untuk kebutuhan (miras), tapi tidak dikasih korban. Kami kesal langsung menghajarnya," ucap kedua pelaku ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Posting Komentar