Personel gabungan terdiri atas Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Humas dan Propam Polres Ngada serta diikuti personil dari kodim 1625 Ngada, Sat Pol-PP Kab. Ngada dan pihak Rumah sakit Bajawa merazia tempat hiburan malam yang ada di wilayah Bajawa, Sabtu (29/12/2018) malam.
Hasilnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dan pengunjung yang dites urine, semuanya negatif. Razia yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Eduardus Nuru dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wita hingga selesai.
Seluruh pengunjung diperiksa dengan teliti. Bahkan seluruh security dan karyawan tidak luput dari pemeriksaan.
Agen Domino
IPTU Eduardus Nuru mengatakan, sweeping dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.
Ditambahkan, seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar sebab setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.
“Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, kita juga melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, tak ada satupun urine yang mengandung narkoba,” kata IPTU Eduardus.
Agen Poker
Perwira balok dua di pundak ini menjelaskan bahwa kegiatan sweeping tidak hanya sekali ini saja, tapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini adalah upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa,” terangnya.
0 Response to "Menjelang Malam Tahun Baru, Polisi Melakukan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam"
Posting Komentar