Dileher Putri Nya Ada Tanda Bekas Cupang, Bapak Lapor Polisi, Terkuak Fakta Ternyata..




Mengaku terlalu sayang, tersangka berinisial HS (46), warga Dusun Patapan, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, tega mencabuli anak kandungnya sendiri NR (15) hingga 10 kali. Perbuatan HS terungkap berdasarkan hasil pengembagan petugas atas laporan HS sebelumnya terhadap tersangka lain, SP (17).

Agen Domino - SP diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh (cabul) pada NR dengan cara memeluk dan menciumnya sehingga menimbulkan bekas merah alias tanda cupang di bagian leher NR. SP merupakan warga Dusun Patapan, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, di mana merupakan pacar korban (NR).



Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Akhirnya HS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pengamanan. Pelaku HS telah diamankan di Polres Sumenep, sementara tersangka SP tidak. Masih menurut Sutarno, motif perbuatan SP adalah karena hasrat biologis, sementara motif HS karena merasa terlalu sayang terhadap NR yang merupakan putrinya sendiri.

HS mengaku sayang terhadap anaknya (NR) yang sejak kecil tinggal bersama neneknya karena ditinggal merantau ke Malaysia.  Sutarno menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, pakaian tersangka (SP dan HS), sprei warna abu-abu, dan sarung warna biru.

Agen Domino - Tersangka akhir nya dijerat dengan pasal pasal 82 ayat 1 UU RI No 1 Thn 2016 tentang Perubahan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca : Cemburu Buta, Mantan Suami Nekat Tikam Mantan Istri Lalu Ditemukan Tewas Gantung Diri

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dileher Putri Nya Ada Tanda Bekas Cupang, Bapak Lapor Polisi, Terkuak Fakta Ternyata.."

Posting Komentar