Tindak kekerasan dialami seorang wanita pelayan kafe di Jeneponto. Korban berinisial ID (23) babak belur diduga akibat dianiaya oknum polisi berinisial Bripka WB.
Peristiwa itu terjadi di Cafe Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat dini hari (19/7/2019). Penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.00 wita.
Bripka WB diketahui anggota Polres Takalar. Peristiwa bermula pada pukul 21.00 wita. Bripka WB bersama temannya tiba di Cafe Karamaka dan langsung memesan minuman keras (miras) jenis bir sebanyak dua dos.
Agen Domino
Pada saat Bripka WB pesta miras bersama rekan-rekannya, mereka dilayani lima pelayan kafe. Mereka yakni ID, WI, UI, IH, dan RN.
Pelaksana tugas Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, setelah minum-minum, Bripka WB meminta untuk dilayani oleh korban. Namun ID menolak sehingga Bripka WB emosi.
Setelah menolak permintaan pelaku, korban keluar dari kafe dengan tujuan hendak makan bakso yang berada di depan kafe. Setelah itu, dia kembali masuk ke kafe tersebut dan langsung masuk ke kamarnya.
Rupanya, Bripka WB sudah lebih dahulu masuk dalam kamar. Dia memaksa meminta dilayani oleh korban. Namun, ID berkeras menolak permintaan itu.
Akibatnya, emosi Bripka WB memuncak. Dia diduga memukul dan menginjak-injak wajah korban. ID mengalami luka terbuka pada bibir, keluar darah pada hidung, memar dan bengkak pada pipi kanan, dan kelopak mata.
Agen Poker
Kapolsek Bangkala AKP Bachtiar membenarkan kejadian tersebut.
"Iye, benar adanya kejadian tersebut, dan sementara dalam penanganan Polres Jeneponto," katanya singkat.
Informasi dihimpun, oknum anggota Polres Takalar tersebut akan segera dijemput Propam Polda Sulsel.
0 Response to "Gara-gara Menolak Diajak Ngamar, Seorang Pelayan Kafe Bonyok Dianiaya Oknum Polisi"
Posting Komentar