Berawal Dari Hilangnya Ponsel, Terungkap Hubungan Terlarang Seorang Siswi Dan Gurunya



Kisah asmara antara siswi dan guru tampaknya semakin banyak bermunculan belakangan ini. Hal ini mungkin terkesan sah-sah saja, karena sejatinya cinta tak memandang latar belakang ataupun usia.

Namun yang mengundang rasa prihatin dan miris di sini adalah hubungan yang berlarut jauh, hingga merujuk ke aktivitas yang seharusnya tidak boleh dilakukan pasangan belum sah. Apalagi kalau bukan hubungan seks, seperti apa yang sudah dilakukan oleh siswi SMA berinisial MA (16) dan gurunya, EY (34).

Yang lebih mirisnya lagi, aktivitas cinta itu sudah mereka lakukan sampai 10 kali, sebelum akhirnya terungkap karena ketidaksengajaan.

Agen Domino


Hubungan terlarang MA dan EY, guru honor yang telah memiliki istri dan anak ini terungkap setelah handphone milik MA hilang di sekolah pada Februari 2019. Di mana saat itu ponselnya ditemukan teman sekolah, dan melihat banyaknya foto-foto syur MA. Di sinilah, sejumlah fakta mencengangkan terungkap dari mulut MA saat diinterogasi di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Saat ditanya hal itu, kemudian MA menceritakan apa yang terjadi selama ini,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

“Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya bercerita kalau itu foto di dalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka (EY) atas permintaan tersangka,” terang AKP Eko lebih lanjut.

Dari keterangan MA pula, terungkap bahwa pelaku EY dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali, serta embel-embel pelaku terhadap korban. Seperti memberikan nilai bagus, memberi jajan, serta handphone.

Agen Poker


“Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku,” kata AKP Eko.

Pelaku EY kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Ketapang karena telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf,” tutur EY.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berawal Dari Hilangnya Ponsel, Terungkap Hubungan Terlarang Seorang Siswi Dan Gurunya"

Posting Komentar