Gadis Tunarungu Diculik Selama Sebulan, Dijual Ke Pria Hidung Belang Bahkan Dipaksa Pakai Narkoba



Nasrianto Saidi (26) pelaku penyekapan NT (26) sudah diketahui melakukan penyekapan selama satu bulan. Ia menyekap NT di sebuah kamar di rumah yang berada di Jalan Pelita Raya lorong 2.

Panit Timsus Polda Sulsel, IPDA Artenius MB, mengungkapkan pertemuan Nasrianto dan NT terjadi di salah satu hotel yang berada di Jalan Sungai Saddang, Makassar, beberapa bulan lalu. Ia berkenalan melalui rekan korban yang berinisial S.

"Dari pengakuannya, pelaku menahan korban di sebuah kamar Jalan Pelita Raya dan memaksa korban untuk mengisap sabu," kata Arthen, Minggu (25/11/2018).

Agen Domino


Usai perkenalan, diam-diam Nasrianto membawa NT ke rumahnya lalu menyekapnya hingga sebulan. Dari penyekapan itu, Nasrianto menganiaya korban, mengajaknya berhubungan seksual, hingga menyuruh gadis tunarungu itu mengisap sabu-sabu miliknya.

Kebiadabannya berlanjut dengan memperdagangkan tubuh NT. Selama sebulan menyekap NT, Nasriadi mengaku beberapa kali bertransaksi dengan rekannya untuk menjajakan tubuh korban. Harganya Rp400 ribu hingga Rp800 ribu.

Agen Poker


"Pengakuan pelaku, dia memberikan korban kepada orang lain untuk menerima duit. Dan duit itu dipakai untuk beli narkoba. Pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan. Jika menolak korban akan dianiaya oleh pelaku," imbuhnya.

Penangkapan Nasrianto terjadi Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 21.30 Wita. Polisi melepaskan timah panas ke kaki Nasrianto lantaran hendak melarikan diri saat penunjukan TKP. Arthen mengungkapkan pelaku telah dibawa ke Polsek Tamalate Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gadis Tunarungu Diculik Selama Sebulan, Dijual Ke Pria Hidung Belang Bahkan Dipaksa Pakai Narkoba"

Posting Komentar